× -bahasa-

×

view_list1.png Artikel     view_masonry.png Galeri     view_list2.png Video    
×
  • url:
×
×
×
5 0 0 0 0 0
5
   ic_mode_light.png

Viral, Kasus Ibu 3 Anak di Medan Korban KDRT Mencari Keadilan


 


JawaPos.com – Kasus penganiayaan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan seorang suami pada istrinya kembali terjadi di Medan Sumatera Utara, bahkan penganiayaan itu juga dilakukan oleh mertuanya sendiri. Kasus ini diungkap oleh Deasy Natalia Beru Sinulingga di akun Instagramnya @nayya_annesa, Minggu (23/7) Kemarin.


Diketahui jika ibu tiga anak ini sedang memperjuangkan keadilan dengan membagikan barang bukti berupa, rekaman video maupun foto penganiayaan dan pengaduan ke Polisi melalui postingan di sosial media, hingga saat ini viral dan mencuat ke publik.  


Kasus penganiayaan ini terjadi pada tanggal 20 Oktober 2020 silam dalam keadaan hamil muda. Deasy Natalia Beru Sinulingga mengalami KDRT dibagian kepala yang dihantam oleh kepalan tangan tiga pelaku yang diketahui ipar, ayah mertua, dan suami, mirisnya penganiayaan tersebut dilakukan ketika dirinya sedang hamil anak ke-3.


Selain itu penganiayaan yang dilakukan oleh adik ipar laki-lakinya dengan menyeret ke jalan raya dan menjegal kaki hingga terjatuh, mengakibatkan Deasy yang saat itu tengah hamil mengalami luka pendarahan.


Kasus ini telah dilaporkan ke Kapolsek Percut Seituan namun dianggap kurang bukti sehingga laporan tidak dapat diterima. Hingga waktu bergulir kasus penganiayaan tersebut tidak kunjung mendapatkan keadilan sampai detik ini.


Dalam laporan terbarunya ibu tiga anak ini meminta Polda Sumatera Utara untuk menangani kasus tersebut, dengan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/63/VII/2021/Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021/Propam di tanggal yang sama, namun naas laporan itu tidak dapat dilanjutkan alias dihentikan.


Mengutip laman Instagramnya, Deasy Natalia Beru Sinulingga mengungkap jika pernah dipenjara selama tiga hari pada September 2021 secara paksa.


“Saya dipenjara dipaksa pada 10-13 September 2021, diancam tidak dikasi makan di dalam penjara,” tulisnya.


Dalam unggahannya itu, kata Deasy selama dipenjara mendapat perlakuan kurang mengenakkan hal ini lantaran dirinya agar menyerah dan kasus KDRT ditutup.”Saya menghirup asap rokok yang sudah mengepul karna para napi disuruh merokok oleh Pak Kapolsek Janpiter Napitupulu agar saya stress dan menyerah teken cap sidik jari surat damai,”imbuhnya.


Selama mencari keadilan dengan berbagai cara yang dilakukan, diketahui jika kasus ini sempat redup dan kini mulai menemukan titik terang. Hal ini semenjak menjadi perbincangan hangat warganet, termasuk telah mendapat respon dari Polrestabes Kota Medan hingga Hotman Paris.


“Terima kasih atas informasinya untuk kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh Polrestabes Medan, mohon doa dan dukungannya,” tulis unggahan komentar Polrestabes Medan melalui akun officialnya.


Selain kasus tersebut telah ditinjau dan kembali dalam penyelidikan, warganet juga mulai serang akun Hotman Paris. Dalam hitungan hari Deasy telah berkunjung ke Kopi Jhon di mana tempat nongkrong dan pengaduan sang pengacara kondang Indonesia itu.


Namun sayangnya Hotman Paris tidak dapat ditemuinya saat itu, “Sudah sabtu lalu, tapi om Hotman sakit tangan jadi istirahat dulu. Sabtu ini saya di Kopi Jhon lagi tapi beliau di Bali, belum rejeki saya,” ungkapnya pada salah satu warganet.


 


 


Sourch : https://www.jawapos.com/author/1654/Nofa-Feri-Andani

❮ sebelumnya
selanjutnya ❯
Artikelinfodunia
+
<<
login/register to comment
×
  • ic_write_new.png expos
  • ic_share.png rexpos
  • ic_order.png urutan
  • sound.png malsa
  • view_list2.png listHD
  • ic_mode_light.png light
× rexpos
    ic_posgar2.png tg.png wa.png link.png
  • url:
× urutan
ic_write_new.png ic_share.png ic_order.png sound.png view_list2.png ic_mode_light.png ic_other.png
+